Rasionalisasi Rancangan Anggaran 2026, Dispar ikuti Asistensi di BPKAD
Banjarbaru. Jajaran pejabat stuktural Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Asistensi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Asistensi ini dilaksanakan dalam rangka rasionalisasi terhadap rancangan anggaran dan kegiatan yang telah disusun untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi TKD 2026 yang jumlahnya hampir 30 persen. Semua daerah terdampak pengurangan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun begitu sebelumnya Gubernur telah menyatakan untuk tidak menaikan pajak daerah dan tetap memberikan insentif untuk mendorong roda perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan.

Dinas Pariwisata sebagai SKPD yang berada di Pemprov Kalsel tentunya juga harus melakukan perhitungan kembali terhadap rancangan anggaran Tahun 2026 terkait dengan rasionalisasi ini. Meski begitu, Kepala Dinas tetap meyakini bahwa seluruh program dan kegiatan yang tersusun dan dirasionalisasikan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.



Post Comment