Dispar hadiri Asistensi Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Banjarbaru. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sofya Rizki Destiana, S.STP beserta jajaran menghadiri asistensi penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( NI PPPK) Paruh Waktu di Aula Taparukui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka percepatan proses penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara. Sebagaimana diketahui terdapat 6.420 usulan yang harus dikebut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.



Dari 6000an usulan tersebut terdapat 38 usulan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil asistensi 36 diantaranya telah mendapatkan Pertimbangan Teknis Penetapan NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru sedangkan 2 lainnya masih dalam proses aproval usulan.



Post Comment