Kadispar dan Jajaran ikuti Pelatihan PBJ

Kadispar dan Jajaran ikuti Pelatihan PBJ

Banjarbaru. Sejak tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2026, Kepala Dinas Pariwisata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H beserta dengan Sekretaris, Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners.,M.M.Kes, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Muhammad Noor, SKM dan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Gusti Muhammad Yosalvina Yovanie, S.Sos.,M.Si. mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1 bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026.

Sebagaimana dilansir dari MC Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi membuka Pelatihan Integritas ASN dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1 bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini merupakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembukaan pelatihan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin. 

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kedua jenis pelatihan tersebut memiliki peran yang sama-sama penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas diri ASN.

“Pelatihan integritas bertujuan membangun kesadaran, etika, serta sikap antikorupsi di kalangan ASN melalui penerapan nilai-nilai BerAKHLAK. Sementara itu, pelatihan pengadaan barang dan jasa membekali ASN dengan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan proses PBJ secara profesional,” ujarnya.

Ia mengibaratkan pelatihan integritas sebagai fondasi pembentukan karakter ASN agar memiliki integritas dalam mengemban setiap tanggung jawab. 

Sedangkan pelatihan PBJ menjadi bekal penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan taat regulasi, mengingat sektor PBJ memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun. 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkewajiban memfasilitasi pembelajaran terintegrasi bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Kalsel.

“Saya berharap para peserta pelatihan hari ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi ASN lainnya untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pelatihan. Setelah melalui proses pembelajaran, ASN diharapkan mampu menjawab tantangan yang terus berubah dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” tambahnya.

Sekda juga menegaskan kembali peran strategis ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Plh. Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Muhammad Shahrizal Fauzan, menyampaikan bahwa pelatihan PBJ Level 1 diikuti oleh 120 peserta yang merupakan PA dan KPA dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dengan metode tatap muka dan dipusatkan di aula BPSDMD.

“Pelatihan PBJ ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam regulasi tersebut, PA dan KPA diwajibkan memiliki sertifikat PBJ, sehingga pelatihan ini menjadi sangat penting,” jelasnya.

Selain itu, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Kalsel, Izzati Mulia Fardani, melaporkan bahwa pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 dan Pelatihan Integritas ASN merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme ASN.

“Peserta Pelatihan PBJP Level 1 berjumlah 120 orang yang berasal dari pejabat eselon II dan III yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, terdapat 30 peserta yang mengikuti Pelatihan Integritas ASN dari berbagai SKPD,” ujarnya.


Melalui pelaksanaan kedua pelatihan ini, Pemprov Kalsel berharap dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN yang berintegritas, profesional, dan kompeten dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. MC Kalsel/dam

Post Comment