Bahas IP, Dispar Gelar Betukar Ekraf 2026
Banjarmasin. Intellectual Property (IP) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak hukum eksklusif yang diberikan negara atas hasil olah pikir, kreativitas, dan ciptaan manusia (seperti karya seni, teknologi, merek, dan desain) yang memiliki nilai ekonomis. Ini melindungi aset tak berwujud, memberi pemilik hak monopoli untuk menggunakan, dan mencegah penggunaan tanpa izin. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Intellectual Property (IP) ini maka Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Betukar Ekraf 2026.
Betukar Ekraf atau bertemu pakar ekonomi kreatif merupakan program yang telah dirancang dan dijalankan secara berkelanjutan untuk meningkatkan sektor ekonomi kreatif di Banua. Pada tahun 2026 ini kegiatan Betukar Ekraf menghadirkan narasumber-narasumber yang familiar dengan per-IP-an diantaranya adalah Vito Wira Evendye, Chief Corporate Communication INFIA Corp, Naufal Rakha Putra, Manager Konten Urbanjar.ID serta M. Aji Rifani, S.H. Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalsel.






Iwan Fitriady, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyatakan bahwa perkembangan ekraf tidak hanya ditentukan oleh Kreativitas dan produktivitas, tetapi juga oleh kemampuan pelaku dalam melindungi, mengelola dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangunnya pemahaman bersama tentang bagaimana IP dapat menjadi fondasi dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan” ucap beliau.
Hadir dalam kegiatan ini undangan dari SKPD Lingkup Pemprov Kalsel, Dinas yang membidangi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta peserta yang telah terpilih untuk mengikuti kegiatan Betukar Ekraf kali ini. Turut berhadir Kepala Bidang EK2PSDMP, Liza Verawaty, S.Sos, didampingi Pejabat dan pegawai lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.



Post Comment