“Menyambut Bulan Ramadhan” jadi tema Bimbingan Mental Dispar Bulan ini
Kertak Hanyar. Ustadz K.H. Muhammad Maulani menyampaikan tema “menyambut bulan ramadhan” pada bimbingan mental bagi Pegawai Dinas Pariwisata pada Senin, 2 Februari 2026 di Aula Rapat Dinas Pariwisata, Jln. Jend. A. Yani, Km. 7,5 Kertak Hanyar Kab. Banjar.
Dalam kegiatan ini beliau menyampaikan beberapa ilmu yang terkait dengan persiapan menghadapi bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba. Dalam ceramahnya beliau menjelaskan tentang Pengertian Puasa, Syarat Wajib, Rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa.





Puasa artinya adalah menahan diri dari segala hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sadiq sampai terbenam matahari dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Adapun syarat orang yang wajib berpuasa adalah Islam, Baligh, Berakal dan Mampu.
Sementara itu Rukun Puasa yang harus diketahui adalah pertama Niat dan yang kedua menahan diri dari hal-hal yang membatalkan.
Dalam ceramah ini beliau menjelaskan 7 hal yang membatalkan puasa yaitu :
- Keluarnya dara haid dan nifas bagi wanita;
- Gila;
- Murtad;
- Muntah dengan sengaja;
- Bersetubuh dengan sengaja;
- Keluar mani dengan sebab di sentuh-sentuh atau berlezat dan
- Memasukkan sesuatu kedalam rongga badan yg terbuka.
Kepala Dinas Pariwisata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H menyambut baik ceramah ini dan berharap agar dapat menambah pengetahuan keagamaan bagi para pegawai.



Post Comment