Dispar Gelar Penandatanganan PK dan PI 2026

Dispar Gelar Penandatanganan PK dan PI 2026

Kertak Hanyar. Jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bertempat di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Jln Jend. A. Yani Km 7,5 Kertak Hanyar Kab. Banjar pada Senin, 05 Januari 2026.

Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen formal yang berisi komitmen dan kesepakatan antara pimpinan instansi dengan pejabat di bawahnya untuk melaksanakan tugas dan program kerja dengan target kinerja yang terukur dalam kurun waktu tertentu yaitu satu tahun, yang menjadi dasar evaluasi, akuntabilitas, dan transparansi kinerja aparatur pemerintah. PK mencakup sasaran, indikator kinerja, target, serta sumber daya yang tersedia, serta menjadi landasan pemberian penghargaan dan sanksi.

Dokumen Pakta lntegritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme

Iwan Fitriady.,S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Dinas Pariwisata untuk dapat melaksanakan PK yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya serta bekerja dengan penuh integritas sebagaimana PI yang telah ditandatangani bersama pula.

Post Comment