Dispar Hadiri “Antasan Banjar Ethnogroove”
Banjarmasin. Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, M.Pd melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan dan Pengembangan SDM Pariwisata diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Muhammad Fathurrahman, S.STP beserta jajaran menghadiri Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2025 bertajuk “Antasan Banjar Ethnogroove” yang digelar pada 29–31 Agustus 2025 di Panggung Siring, Balai Kota Banjarmasin.



Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Film Musik dan Seni – Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan telah menunjuk Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2025.
Antasan Banjar adalah nama yang dipilih untuk menjadi tajuk FMTI 2025 di Kalimantan Selatan ini. Ketua Panitia Pelaksana, Nofiyandi Saputra, menyebut FMTI sebagai tonggak sejarah baru di Banua. “Selama ini gamelan Banjar, musik panting, hingga musik kolaborasi hanya diposisikan sebagai iringan. Kali ini, musik tradisi berdiri sebagai musik itu sendiri. Inilah momentum berharga yang harus kita rayakan,” katanya.
Antasan Banjar dirancang menyerupai alur sungai, sebagai metafora utama dari kebudayaan masyarakat Kalimantan Selatan. Sungai bukan sekadar jalur transportasi atau sumber penghidupan, melainkan fondasi dari dinamika sosial, spiritual, dan kebudayaan. Seperti itu pula musik bagi urang banua yang merupakan fondasi dari keseharian dan kebudayaan masyarakatnya.
Antasan Banjar bukan hanya panggung musik belaka namun lebih luas dari penampilan itu sendiri. Kegiatan ini dirancang dalam 3 (tiga) fase yaitu :
– Hulu (Pra Acara), 19-20 Agustus 2025 : diisi dengan Lokakarya “Batang Banyu” berfokus pada internalisasi dan pengembangan kapasitas.
– Hilir (Acara Utama), 29-31 Agustus 2025 : diisi dengan MTN Asah Bakat, Panggung Batang Banyu, serta SAKA-Ekosistem Pendukung Musik Tradisi.
– Muara (Paska Acara), September 2025 -Februari 2026 : Publikasi Dokumentasi Acara.
Kegiatan ini diharapkan pada akhirnya mampu menghadirkan dokumentasi audiovisual yang menjadi pusat produksi pengetahuan, sumber arsip budaya dan media transformasi sosial. Dengan demikian maka tujuan besar dari FMTI yaitu penyebaran nilai, karya dan semangat kepada masyarakat luas dapat tercapai.
Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mendukung kegiatan ini apalagi musik adalah salah satu dari 17 Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.



Post Comment