Dispar Hadiri Rakor bersama KPK
Banjarbaru. Senin, 8 September 2025 Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan beberapa SKPD lainnya Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhadir dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5551/KSP.00/70-74/08/2025 Tanggal 29 Agustus 2025 perihal Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan ini Dinas Pariwisata mempresentasikan pengadaan barang/jasa Proyek Strategis yang menjadi tugas Dinas Pariwisata termasuk progres atau hasil probity audit oleh Inspektorat dan Reviu HPS yang dilakukan oleh UKPBJ.
Melalui kegiatan ini KPK ingin memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan ketentuan serta menunjukan efektivitas dalam pencegahan korupsi di Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, M.Pd. Hadir dalam kegiatan ini melalui Sekretaris, Dr. Tanwiriah, S.Kep, Ners, M.M.Kes beserta jajaran Sekretariat, selain itu juga dihadiri Bidang Pengembangan Destinasi melalui Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Pariwisata, Hj. Vera Eka Dianti, SH.



Post Comment