Dispar Hadiri Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Banjarbaru. Sehubungan dengan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/5551/KSP.00/70-74/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025 dengan hal Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan maka diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Pemantauan pada Rabu, 10 September 2025.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan bersama dengan KPK di Gedung Dr. Idham Chalid, Kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, di Banjarbaru.
Secara khusus KPK dalam kegiatan ini melaksanakan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi APBD, Pokok Pikiran DPRD, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Hibah dan Bansos Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara optimal.
Hadiri dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, M.Pd melalui Sekretaris. Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners.,M.M.Kes beserta jajaran.



Post Comment