Dispar hadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan
Banjarbaru. Jumat, 14 November 2025 Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui sub bagian Umum dan Kepegawaian menghadiri Rapat Koordinasi Kelembahaan Pemerintah Provinsi dan Kelembagaan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan di Gedung DR. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.




Acara yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD dan UPT Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, juga dihadiri oleh Bagian Organisasi / Kelembagaan dari 13 Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan.
Dalam materinya, DR Cheka Virgowansyah, S.STP.,ME Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyampaikan bahwa secara filosofis, Kelembagaan adalah pembagian urusan. Jika Pemerintah Pusat membentuk Kementerian untuk melaksanakan urusan, maka Pemerintah Provinsi membentuk Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan urusan-urusan tersebut.
Meskipun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tidak melarang Pemerintah Daerah untuk membentuk hingga maksimal 47 OPD, namun beliau mengingatkan bahwa tujuan diterapkannya Otonomi Daerah ada 3 (tiga) hal yaitu :
- Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat;
- Meningkatkan pelayaan publik; dan
- Meningakatkan daya saing daerah.
Berdasarkan pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri ternyata Jumlah OPD dan Jumlah ASN suatu Daerah tidak memiliki korelasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi atau Gross domestic product (GDP) suatu daerah. Padahal semestinya semakin banyak OPD dan semakin banyak ASN disuatu daerah maka pertumbuhan ekonominya haruslah meningkat, karena setiap urusan dilayani secara fokus oleh OPD dan ASN.
Maka untuk itu beliau meminta Pemerintah Daerah melalui Rakor Kelembagaan ini untuk menilai masing-masing apakah kehadiran OPD tersebut memberikan efek positif bagi kemajuan daerah masing-masing atau berdampak nyata pada terpenuhinya tujuan dari otonomi daerah.



Post Comment