Dispar Hadiri Siring Praja Edisi #24
Kertak Hanyar. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pejabat Pengadaan, Langen Sari, menghadiri Siring Praja Edisi ke #24 pada Rabu, 8 April 2026 melalui zoom meeting.
Dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta minim risiko. Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala dan perbedaan pemahaman di lapangan yang berpotensi memengaruhi kualitas proses pengadaan. Oleh karena itu, peran pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis menjadi sangat penting sebagai upaya preventif sekaligus solusi untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengadaan barang/jasa di Dinas Pariwisata dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Post Comment