Dispar Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan LPPD dan IKK
Banjarbaru. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Sub Bagian PKA, Miftahul Chair beserta jajaran menghadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Perangkat Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa 24 Februari 2026.
Dalam sosialisai itu disampaikan adanya perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Perubahan ini berdampak pada sejumlah indikator kinerja perangkat daerah, termasuk Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dispar Prov. Kalsel akan segera melakukan penyesuaian data, indikator capaian, serta kelengkapan dokumen pendukung guna memastikan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja tetap optimal.



Post Comment