Dispar Hadiri Sosialisasi Pergub Kalsel Nomor 30 Tahun 2025

Dispar Hadiri Sosialisasi Pergub Kalsel Nomor 30 Tahun 2025

Banjarbaru. Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, M.Pd melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mengadiri Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru pada Selasa 07 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 030 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dengan tujuan untuk menyampaikan ketentuan terbaru mengenai aturan pakaian dinas bagi ASN, sekaligus memberikan pemahaman yang seragam agar implementasinya dapat berjalan tertib dan konsisten di seluruh instansi pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh ASN dapat memahami dan menerapkan aturan berpakaian dinas dengan baik, sehingga dapat mencerminkan kedisiplinan dan profesionalitas aparatur negara.

Post Comment