Dispar ikuti Asistensi LPPD, SPM dan Rekomendasi LKPJ
Jakarta. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, M.Pd diwakili Sekretaris Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners., M.M.Kes didampingi Kasubbag PKA, St Milian Sari dan Kasubbag Umpeg, menghadiri Asistensi Penyusunan LPPD, Laporan SPM Th. 2025 & Verifikasi Tindaklanjut Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Th. 2024 pada 30 September s.d 02 Oktober 2025 di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui melalui Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim. Dijelaskannya, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (lppd) dan laporan standar pelayanan minimal (spm) merupakan instrumen strategis dalam menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah sekaligus mengukur pencapaian penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kegiatan asistensi verifikasi tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024 juga diselenggarakan pada hari ini. verifikasi ini penting untuk memastikan setiap rekomendasi dprd benar-benar ditindaklanjuti secara konkret,” jelasnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah berhasil meraih prestasi yang cukup baik. pada tahun 2025 ini, Kalsel meraih peringkat 10 nasional dalam ajang SPM Awards dengan capaian indeks pencapaian SPM sebesar 96,97. Selain itu, Kalsel juga menempati peringkat 8 nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD. Kedua capaian ini terwujud berkat kerja keras dan sinergi seluruh jajaran.
“Oleh sebab itu kegiatan asistensi ini, merupakan salah satu ikhtiar kita untuk terus memperkuat penyusunan laporan agar lebih akurat, komprehensif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya



Post Comment