Dispar ikuti FGD Penerapan Cashless

Dispar ikuti FGD Penerapan Cashless

Banjarmasin. Kepala Dinas Pariwisata diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Aset (PKA) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Penerapan Transaksi Non-Tunai (Cashless) pada Unit Kerja Penghasil lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dinas Pariwisata melalui Penginapan Graha Wisata Amandit adalah salah satu penghasil PAD bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagaimana dilansir dari Bapenda Prov Kalsel,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penerapan Transaksi Non-Tunai (Cashless) pada Unit Kerja Penghasil sebagai upaya memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, dan diikuti oleh pimpinan serta perwakilan SKPD/UPT penghasil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 900.1.13.1/3188/BAPENDA/2025 tentang Rapat Koordinasi Retribusi Daerah, sekaligus bagian dari langkah strategis dalam mendukung penguatan sistem penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai pada seluruh unit kerja penghasil.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi serta meminimalkan risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

FGD dipandu oleh moderator dari Bidang Inovasi Bapenda Provinsi Kalsel, dengan rangkaian paparan materi antara lain:

Strategi Optimalisasi Retribusi Daerah oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan;

Implementasi QRIS pada SKPD Penghasil Provinsi Kalimantan Selatan oleh Bank Kalsel;

Paparan dari Bank Indonesia terkait dukungan kebijakan dan penguatan ekosistem transaksi non-tunai.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta, guna menggali permasalahan, tantangan, serta solusi dalam penerapan transaksi non-tunai di masing-masing unit kerja penghasil. FGD kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mendukung implementasi transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh SKPD dan UPT penghasil dapat menerapkan sistem transaksi non-tunai secara optimal, sehingga mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan pendapatan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional.

Post Comment