Dispar ikuti FPD Penyusunan RKPD Diskominfo 2027
Banjarbaru. Senin, 30 Maret 2026, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilansir dari ABDI PERSADA FM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/3).
Forum tersebut secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim.
Turut hadir Tenaga Ahli Gubernur Ibnu Sina, perwakilan SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta Diskominfo kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam forum ini, Diskominfo Kalsel mulai merumuskan kebutuhan pelayanan lima tahun ke depan, yang mencakup penguatan komunikasi publik, peningkatan infrastruktur digital, serta optimalisasi pengelolaan data dan informasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan tahun 2027 benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta memiliki dampak yang terukur dan berkelanjutan.
“Forum ini bertujuan memastikan, bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, serta memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, agar perencanaan pembangunan tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi.
Menurutnya, sektor komunikasi dan informatika memiliki peran vital sebagai corong utama pemerintah dalam menyampaikan informasi publik terkait arah dan capaian pembangunan daerah.
“Dengan koordinasi yang kuat, penyebarluasan informasi pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyoroti capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Selatan, yang saat ini berada pada kategori Baik.
Meski demikian, Ia mengingatkan masih adanya sejumlah tantangan, seperti banyaknya aplikasi yang berjalan secara terpisah (silo), keterbatasan interoperabilitas data, serta belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, khususnya jaringan intra pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ia menginstruksikan Diskominfo untuk fokus pada enam isu strategis, di antaranya integrasi SPBE, penguatan Satu Data Kalimantan Selatan, peningkatan keamanan siber, serta percepatan transformasi layanan digital.
Selain itu, Sekda juga menegaskan tiga arah kebijakan utama sebagai pedoman. Pertama, perencanaan pembangunan harus berbasis data yang valid dan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kedua, penghentian duplikasi aplikasi yang tidak terintegrasi karena dinilai menghambat pelayanan publik. Ketiga, mendorong penggunaan platform bersama guna meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kelebihan kita ke depan akan diukur dari sejauh mana kita mampu mewujudkan integrasi, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dan keberanian untuk melakukan perubahan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)



Post Comment