Dispar ikuti Rakor Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA. 2025

Dispar ikuti Rakor Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA. 2025

Banjarmasin. Kepala Dinas Pariwiata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H. melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Banjarmasin pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pada kegiatan ini selain melaksanakan evaluasi terhadap Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD tahun berjalan, juga disampaikan beberapa hal penting terkait dengan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2025, diantaranya adalah batas-batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari SKPD ke BPKAD.

Dengan kegiatan ini diharapkan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Post Comment