Dispar ikuti Rakor Tindak Lanjut KPK, BPK dan Irjen Kemendagri Bersama Gubernur

Dispar ikuti Rakor Tindak Lanjut KPK, BPK dan Irjen Kemendagri Bersama Gubernur

Banjarbaru. Jajaran Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri rapat koordinasi Gubernur bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, serta para Esselon 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel pada Senin, 6 Oktober 2025 di Gedung DR. Idham Chalid, Banjarbaru.

Disadur dari laman MC Kalsel Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menyelesaikan tindak lanjut paling lambat pada Desember 2025. Ia menekankan agar tidak ada lagi penundaan yang dapat berimplikasi pada proses hukum.

“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H. Muhidin, Banjarbaru, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Gubernur H. Muhidin, juga menyinggung soal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.

Post Comment