Dispar ikuti Sosialisasi PJLP

Dispar ikuti Sosialisasi PJLP

Banjarbaru. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Sosialisasi kebijakan pendukung PJLP pada Hari Rabu Tanggal 8 Oktober 2025 bertempat di Gedung IDHAM CHALID Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Pejabat Pengadaan serta calon PJLP pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik, Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung percepatan transformasi digital pengadaan. Dimana pada tahun 2026 terdapat mekanisme baru dalam pemenuhan kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yaitu melalui Katalog Elektronik Versi 6.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai Narasumber dari BKD Prov. Kalsel, BPKAD, Biro Organisasi dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Post Comment