Dispar Kalsel ikuti Bimtek HCDP
Banjarbaru. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kasubbag Umpeg Sofya Rizki Destiana dan Kasubbag PKA St. Milian Sari beserta jajaran menghadiri bimbingan teknis pengisian data analis kebutuhan pengembangan kompetensi pada Senin, 06 Oktober 2025.
Plt. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan – Noryadi, S.E., M.Si. membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis pengisian data analis kebutuhan pengembangan kompetensi.
Hal ini dalam rangka dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa dalam rangka penguatan perencanaan kebutuhan pengembangan kompetensi Tahun 2026 sampai dengan 2030 perlu dilaksanakan bimbingan teknis Human Capital Development Plan. Bimbingan teknis yang akan dilaksanakan meliputi pengisian data analisis kebutuhan pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara pada masing-masing Perangkat Daerah. Adapun pengisian dokumen Human Capital Development Programe ini ditargetkan selesai pada akhir oktober 2025.



Post Comment