Dispar Siap Kolaborasi dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Dispar Siap Kolaborasi dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Banjarmasin. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Bidang Pemasaran Pariwisata melalui Kepala Seksi Kerjasama dan Kemitraan Pariwisata, Abdul Karim Zaidan menghadiri Focus Group Duscussion (FGD) Lintas Sektor dan Peran Serta dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 02 April 2026.

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi antar stakeholder dalam hal pengawasa tenaga kerja asing di Kalimantan Selatan.

Dinas Pariwisata sebagai SKPD yang mengurusi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kalimantan Selatan tentunya siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di sektor pariwisata di banua.

Post Comment