Gandeng Kementerian Hukum, Dispar Fasilitasi HKI Pelaku Ekraf

Gandeng Kementerian Hukum, Dispar Fasilitasi HKI Pelaku Ekraf

Kertak Hanyar. Bertempat di Gedung Kreasi Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 2 April 2026, Dinas Pariwisata melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata menggelar kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Banua.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta yang telah lolos seleksi dari berbagai sub sektor ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan.

Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini didampingi oleh Kantor Wilayah Kementeriah Hukum Republik Indonesia Kalimantan Selatan untuk konsultasi dan fasilitasi kekayaan intelektual (IP) secara gratis bagi pelaku ekraf di banua.

Post Comment