Inilah Pemenang Cipta Mars Kalimantan Selatan

Inilah Pemenang Cipta Mars Kalimantan Selatan

Banjarmasin. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata menyelenggarakan Lomba Cipta Mars Kalimantan Selatan pada tahun 2025 ini. Sebelumnya dilakukan pendaftaran sejak 20 Oktober 2025 hinggal 06 November 2025 hingga kemudian 10 besar diumumkan untuk diperdengarkan kepada masyarakat sejak 13 s.d 27 November 2025.

Dinas Pariwisata melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata akhirnya menggelar Grand Final Lomba Cipta “Mars Kalimantan Selatan” Tahun 2025, pada Sabtu malam 13 Desember 2025 di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Bertindak sebagai juri yaitu Dwiki Dharmawan dari Jakarta sebagai ketua dewan juri, didampingi Dino Sirajuddin dam Chandra Hasan asal Kalsel, ditambah juri kehormatan yaitu Gubernur Kalsel yang diwakili Sekdaprov Muhammad Syarifuddin, M.Pd.

Setelah penampilan seluruh finalis, dewan juri kemudian melakukan rapat dan diumumkan langsung Dwiki Dharmawan, bahwa pencipta mars Kalsel atas nama Irwansyah, dinyatakan benar hak sebagai juara 1. Kemudian juara 2 diraih Irwansyah Noor dan juara 3 diberikan kepada Hendra Cipta.

Sebelumnya Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan beberapa poin penting dari Gubernur H Muhidin, diantaranya bahwa, musik memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan menggerakkan semangat dan juga mempererat rasa kebersamaan.

Itulah alasan perlunya menghadirkan sebuah Mars Kalimantan Selatan kepada masyarakat. Mars yang dicari adalah mars yang tidak hanya indah secara musikal, tapi juga menggambarkan arah pembangunan Kalsel kedepan.

Mars yang diperdengarkan diharapkan mampu memberikan gambaran tentang semangat Pemerintah Provinsi yakni semangat melayani masyarakat, semangat bekerja bersama untuk membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik

Kepala Dinas Pariwisata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H. menyatakan bahwa tujuan lomba ujarnya, untuk menghadirkan lagu mars resmi Provinsi Kalsel yang menjadi identitas daerah dan penguat semangat masyarakat Banua.

Lomba Diikuti 39 peserta yang diseleksi menjadi 10 finalis dan ditetapkan juara 1, 2, dan 3 dengan urutan nominal hadiah uang sebesar Rp25 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta. Karya pemenang lomba lagu (juara 1, 2,dan 3) sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan akan diproses untuk penetapan salah satu lagu yang akan resmi menjadi Mars Kalimantan Selatan.

Post Comment