Kadispar Hadiri Rakor Tim Pora

Kadispar Hadiri Rakor Tim Pora

Banjarmasin. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady, S.H.,M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026 dengan tema Penguatan Sinergitas Anggota Timpora di Provinsi Kalimantan Selatan.

Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing adalah Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No 02 Tahun 2025 tentang Tim Pora.  Tim ini bertugas mengawasi keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Di Provinsi Kalimantan Selatan Tim Pora diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan beranggotakan lintas instansi, mulai dari Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol, Dispas, Disnakertrans), Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng serta dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Post Comment