Pastikan Aset Sesuai Ketentuan, Dispar Gelar Rakor di Graha Wisata Amandit
Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, M.Pd diwakili oleh Sekretaris, Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners,M.M.Kes memimpin rapat koordinasi dengan stakteholder terkait di Graha Wisata Amandit, Kec. Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Rabu, 09 Oktober 2025 lalu.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan aset Graha Wisata Amandit yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata sesuai dengan ketentuan, utamanya mengenai batas-batas tanahnya. Hal ini penting dipastikan sehubungan dengan rencana pengembangan dan kegiatan pemeliharaan aset yang sedang berjalan di Tahun 2025 ini.

Dalam kegiatan ini Dinas Pariwisata hadir bersama dengan BPKAD Prov Kalsel didampingi pihak Kantor Pertanahan / Kementerian ATR/BPN Kab. Hulu Sungai Selatan dan juga dari Pihak Kepolisian. Rapat ini dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait disekitar Graha Wisata Amandit, seperti pihak-pihak yang berbatasan tanah dengan disaksikan pula oleh Ketua RT serta Kepala Desa Hulu Banyu beserta tokoh-tokoh masyarakat. Sekretaris Dinas Pariwisata berhadir dengan didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian.



Post Comment