Rasionalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah, Dispar Gelar Rapat
Kertak Hanyar. Kepala Dinas Pariwisata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H memimpin secara langsung rapat tindak lanjut hasil pembahasan rasionalisasi alokas dana transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Aula Dinas Pariwisata Jln Jend. A.Yani Km 7,5 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.



Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Pusat mengurangi TKD 2026 yang jumlahnya hampir 30 persen. Semua daerah terdampak pengurangan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun begitu sebelumnya Gubernur telah menyatakan untuk tidak menaikan pajak daerah dan tetap memberikan insentif untuk mendorong roda perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan.
Dinas Pariwisata sebagai SKPD yang berada di Pemprov Kalsel tentunya juga harus melakukan perhitungan kembali terhadap rancangan anggaran Tahun 2026 terkait dengan rasionalisasi ini. Meski begitu, Kepala Dinas tetap meyakini bahwa seluruh program dan kegiatan yang tersusun dan dirasionalisasikan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hadir seluruh pejabat Administrator dan Pengawas yang ada di lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.



Post Comment