Tim APBN Dispar ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Bidang Pariwisata Tahun 2026
Kertak Hanyar. Tim Pelaksana APBN pada Dinas Pariwisata, diwakili oleh Wahyu Susanti Saputri, S.Ak mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Bidang Pariwisata Tahun 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026 melalui zoom meeting bersama dengan 38 Provinsi lainnya se Indonesia dengan Pihak Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Tugas pembantuan (medebewind) adalah penugasan dari Pemerintah Pusat ke daerah/Provinsi, untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi wewenang pemberi tugas. Asas ini bertujuan mengatasi keterbatasan jangkauan aparat pusat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan pendanaan dari APBN yang ditugaskan.
Rencananya pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Pariwisata akan memberikan 4 (Empat) Kegiatan Tugas Pembantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata, yaitu :

Adapun timeline yang disediakan oleh Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan Tugas Pembantuan ini adalah sebagai berikut :




Post Comment