Dispar Hadiri Rakor Diklat JF dan Verval Kebutuhan ASN 2027-2031
Banjarbaru. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sofya Rizky Destiana, S.STP beserta jajaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional serta Verifikasi dan Validasi Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2027-2031 di Aula Bakumpulan BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru pada tanggal 14 April 2026.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat fungsional yang ada di seluruh SKPD termasuk di Dinas Pariwisata. Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh JF adalah mengikuti Diklat Fungsional.
Sementara itu Verifikasi dan Validasi Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2027-2031 dilaksanakan untuk meneliti kebutuhan pegawai ASN yang telah disusun oleh SKPD dan rincian kebutuhan formasi prioritas SKPD khususnya untuk Tahun 2026.



Post Comment