Dispar ikuti Desk Penyusunan Dokumen Penilaian Fraud
Banjarbaru. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Aset menghadiri Desk Penyusunan Dokumen Penilaian Resiko Kecurangan (Fraud) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan implementasi pencegahan kecurangan (fraud) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada Kegiatan ini Dispar membawa dokumen kertas kerja penyusunan Resiko Kecurangan pada unit kerja sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2025.



Post Comment