Konsultasikan Pendirian LSP, Dispar koordinasi ke BNSP

Konsultasikan Pendirian LSP, Dispar koordinasi ke BNSP

Dinas Pariwisata melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata diwakili Seksi Kelembagaan Pariwisata menggelar konsultasi dan koordinasi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada Jumat, 22 Mei 2026.

Konsultasi dan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka terkait fasilitasi pendirian LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) adalah lembaga resmi yang berwenang melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi di Indonesia. Seluruh LSP telah diakreditasi dan mendapat lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai standar.

Post Comment