Terapkan WFH, Kadispar ingatkan Tetap Produktif

Terapkan WFH, Kadispar ingatkan Tetap Produktif

Kertak Hanyar. Jumat Pagi, 24 April 2026, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady, S.H.,M.H memberikan arahan dalam virtual meeting kepada Seluruh Pegawai Dinas Pariwisata, baik yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO maupun WFH.

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 100.3.4.1/00652/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka Pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan melalui kombinasi:

                •           Work From Office (WFO); dan

                •           Work From Home (WFH).

    Pengaturan WFH dilaksanakan 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu setiap Hari Jumat, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran dimaksud.

    Namun demikian, Kepala Dinas tetap memberikan pesan agar produktivitas para pegawai tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.

    Post Comment