Dispar Hadiri Rakor Tim Verifikasi KLA 2026
Banjarbaru, Dinas Pariwisata diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sofya Rizky Destiana, S.STP mengikuti Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Syahrir YP Bappeda Prov. Kalsel Lt. II pada Senin, 11 Mei 2026.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak yang Melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pemenuhan indikator KLA menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
Pada Bulan Februari s.d.14 Maret Tahun 2026 terlaksana Evaluasi Mandiri oleh Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Selatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dilaksanakanlah Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 pada hari ini.



Post Comment