Dispar Hadiri Rakor Tim Verifikasi KLA 2026

Dispar Hadiri Rakor Tim Verifikasi KLA 2026

Banjarbaru, Dinas Pariwisata diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sofya Rizky Destiana, S.STP mengikuti Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Syahrir YP Bappeda Prov. Kalsel Lt. II pada Senin, 11 Mei 2026.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak yang Melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pemenuhan indikator KLA menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.

Pada Bulan Februari s.d.14 Maret Tahun 2026 terlaksana Evaluasi Mandiri oleh Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Selatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dilaksanakanlah Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 pada hari ini.

Post Comment