Dispar Hadiri Sosialisasi Pergub Kalsel No 40 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas

Dispar Hadiri Sosialisasi Pergub Kalsel No 40 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas

Banjarbaru. Kepala Dinas Pariwisata, Iwan Fitriady, S.H.,M.H melalui Sekretaris Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners.,M.M.Kes beserta jajaran menghadiri Sosiasliasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 040 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas pada hari Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat H. Maksid Setda Provinsi Kalimantan Selatan.

Post Comment