Dispar Tawarkan Replikasi Inovasi Sidapakase ke Tabalong
Tanjung. Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris, Dr. Tanwiriah, S.Kep.,Ners.M.M.Kes beserta rombongan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tabalong pada 26-28 April 2026. Kegiatan ini adalah dalam rangka menyampaikan penawaran replikasi Inovasi Sidapakase kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata telah membangun dan mengembangkan inovasi SIDAPAKASE dan sejak Tahun 2024 telah memasuki versi ke-2 (Sidapakase v.2).
Sebagai bentuk pembaharuan maka direncanakan Sidapakse pada tahun 2026-2027 ini akan kembali dikembangakan yaitu dalam versi aplikasi berbasis website (Sidapakase Web), dan sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah pada Pasal 6 huruf (e) disebutkan bahwa salah satu kriteria inovasi daerah adalah dapat direplikasi.



Post Comment