Kadispar Hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Rekomendasi DPRD terhadap LKPj dan Persetujuan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

Kadispar Hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Rekomendasi DPRD terhadap LKPj dan Persetujuan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady, S.H.,M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 5 Mei 2026 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Dalam rapat paripurna ini DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Gubernur Kalsel menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Calon daerah otonom baru tersebut mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan ekonomi yang memadai. Persetujuan ini diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.

Selain itu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Di antaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Post Comment